Jumat, 09 Januari 2015

peran negara dan sektor swasta dalam kebijakan kesehatan


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Sistem kesehatan tidak hanya dijalankan oleh pelaku yang berasal dari kelompok pemerintah, tetapi juga ada pelaku dari sektor privat (swasta), terutama untuk penyedia layanan kesehatan (provision) dan pembiayaan kesehatan (financing). Keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menjalankan  system  kesehatan merupakan salah satu penyebab munculnya pelaksana dari sektor swasta. Keberadaan sektor swasta dengan berbagai macam  motif dan bentuk organisasinya telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian kinerja sistem kesehatan. Namun demikian, berbagai pengalaman di lapangan  menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk pengembangan  peran sektor swasta dan masih terbukanya kesempatan untuk menyamakan  misi (mission alignment) antara pelaku dari pemerintah dan pelaku dari swasta.
Pembangunan kesehatan dapat diwujudkan melalui kebijakan kesehatan yang berfungsi sebagai pedoman dan arah setiap upaya kesehatan guna memelihara dan meningkatkan derajad kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Berhasil atau tidaknya Kebijakan kesehatan sangat ditentukan pada tahap implementasi, yang melibatkan banyak pihak seperti individu, organisasi (pemerintah atau swasta) maupun masyarakat. Pemerintah maupun  swasta merupakan komponen penting dalam kebijakan kesehatan Indonesia. Kedua elemen tersebut saling mewarnai dalam setiap tahap pembuatan dan implementasi kebijakan. Hanya saja pemerintah merupakan titik sentral dan lebih dominan dalam kebijakan kesehatan dibandingkan sektor swasta, artinya pemerintah memainkan peran sentral dalam pengalokasian sumber-sumber daya di antara berbagai skala prioritas bidang kesehatan dan memiliki peran mengatur aktivitas-aktivitas bidang kesehatan.
Peran yang dilakukan pemerintah dalam sektor kesehatan sekarang ini telah berhasil meningkatkan derajad kesehatan masayarakat cukup bermakna, walaupun masih dijumpai berbagai masalah dan hambatan yang akan mempengaruhi pelaksanaan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi di bidang kesehatan untuk mengatasi ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar golongan, derajad kesehatan yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga dan kurangnya kemandirian dalam pembangunan kesehatan.
Kebijakan kesehatan dapat meliputi kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan. Kebijakan ini mencakup sektor publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta. Tetapi karena kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor penentu diluar sistem kesehatan, para pengkaji kebijakan kesehatan juga menaruh perhatian pada segala tindakan dan rencana tindakan dari organisasi diluar sistem kesehatan yang memiliki dampak pada kesehatan.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimana peran Negara dan sektor swasta dalam kebijakan kesehatan?

C.      Tujuan dan manfaat
Adapun tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk mengetahui peran Negara dan sektor swasta dalam kebijakan kesehatan?


BAB II
PEMAHASAN

A.           Pengertian Negara Dan Sektor Swasta
Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama. Sektor swasta adalah bagian dari ekonomi di mana barang dan jasa diproduksi dan didistribusikan oleh individu dan organisasi yang bukan bagian dari pemerintah atau birokrasi negara. Swasta di bidang kesehatan adalah semua organisasi dan individu yang dalam melaksakan kegiatannya tidak langsung dikendalikan oleh Pemerintah. Ini termasuk perusahaan swasta dan individu ynng mencari untung (for-profit) serta organisasi swasta yang tidak . mencari untung (non-prof it) (WHO, Mexico 1991).

B.            Pengertian Kebijakan kesehatan
Kebijakan sering diartikan sebagai sejumlah keputusan yang dibuat oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang kebijakan tertentu (bidang kesehatan, lingkungan, pendidikan atau perdagangan). Orang-orang yang menyusun kebijakan disebut dengan pembuat kebijakan. Kebijakan dapat disusun di semua tingkatan (pemerintah pusat atau daerah, perusahan multinasional atau daerah, sekolah atau rumah sakit).
Kebijakan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan  kesehatan (Walt 1994). Menurut Walt, kebijakan kesehatan serupa dengan politik dan segala penawaran terbuka kepada orang yang berpengaruh pada penyusunan kebijakan, bagaimana mereka mengolah pengaruh tersebut, dan dengan persyaratan apa. Kebijakan kesehatan adalah segala sesuatu untuk mempengaruhi faktor-faktor penentu di sektor kesehatan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

C.          Negara dan Sektor  Swasta Dalam Kebijakan Kesehatan
Kebijakan kesehatan dapat meliputi kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan. Kebijakan kesehatan diasumsikan untuk merangkum segala arah tindakan (dan dilaksanakan) yang mempengaruhi tatanan  kelembagaan, organisasi, layanan dan aturan pembiayaan dalam system kesehatan. Kebijakan ini mencakup sektor publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta. Tetapi karena kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor penentu diluar system kesehatan, para pengkaji kebijakan kesehatan juga menaruh perhatian pada segala tindakan dan rencana tindakan dari organisasi diluar system kesehatan yang memiliki dampak pada kesehatan (missalnya : pangan, tembakau atau industri obat).
Paradigma pembangunan kesehatan yang baru yaitu paradigma sehat merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kesehatan masyarakat yang bersifat proaktif. Paradigma sehat sebagai model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mandiri dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif. Pembangunan kesehatan dapat dipercepat pencapaiannya apabila pemerintah dan sektor swasta berkolaborasi secara sinergis dalam pelayanan kesehatan maupun pembiayaan kesehatan guna meningkatkan derajad kesehatan masyarakat. Yang mendasari pemerintah menjadi peran sentral dan primer serta bertanggungjawab dalam kebijakan kesehatan, yaitu :
1.     Banyaknya tenaga kesehatan melakukan praktik mandiri tanpa izin, dan sering terjadinya mall praktik. 
2.     Menurunnya kualitas pelayanan kesehatan dan semakin banyaknya Komplain masyarakat atas pelayanan kesehatan.
3.     Belum meratanya distribusi tenaga kesehatan sampai pada tingkat pedesaan.
4.     Belum optimalnya fasilitas-fsilitas pelayanan kesehatan ditingkat pedesaan.
5.     Layanan kesehatan belum dimanfaatkan secara optimal karena faktor pembiayaan belum dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh provider maupun user,
6.     Kekuatan monopoli diciptakan oleh professional medis, perusahaan obat-obatan, dan rumah sakit tertentu, menyebabkan pembiayaan tinggi.
7.     Semakin banyaknya institusi layanan kesehatan disektor swasta, sehingga memungkinkan tenaga kesehatan untuk bekerja di tempat-tempat yang mendatangkan keuntungan lebih besar.
8.     Kesenjangan informasi antara konsumen dan penyedia, dimana konsumen berada dalam posisi dirugikan dan penyedia dalam hal ini swasta berada di dalam posisi yang kuat untuk mengambil keuntungan dari ketidakseimbangan tersebut.

Untuk menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah, guna mengatasi masalah tersebut melalui peran strategis. Peran pemerintah sebagai titik sentral dan dominan dalam sektor kesehatan sekarang ini ada tiga yaitu : sebagai regulator, pemberi dana dan pelaksana kegiatan. Peran Pemerintah sebagai Regulator dan penetap kebijakan pelayanan Kesehatan dapat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di Pemerintah Pusat melalui Sistem Kesehatan Nasional di Tingkat Indonesia dan Sistem Kesehatan Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk mengamankan peran tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan tentang standar pembiayaan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya persaingan pembiayaan dan monopoli pembiayaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta. Kebijakan dapat disusun disektor swasta dan pemerintah. Di sektor swasta, konglomerat multinasional dapat menyusun kebijakan bagi semua anak perusahaannya diseluruh dunia, tetapi memberi kesempatan kepada anak perusahaan di daerah untuk memutuskan kebijakan mereka sendiri dengan sejumlah syarat.

 7 peranan utama swasta :
1.    Mengontrakkan kegiatan tertentu kepada swasta
2.    Mendorong  perkembangan  JPKM  (Jaminan  Pemeliharaan  Kesehatan
       Masyarakat)
3.    Menyesuaikan tarif untuk meningkatkan pendapatan
4.    Membayar swasta sesuai dengan mutu pelayanan di fasilitas pemerintah
5.    Otonomi RS Pemerintah ( : RS Unit Swadana)
6.    Mengembangkan asuransi kesehatan nasional
7.    Swasta ikut menanggung biaya pendidikan tenaga

Swastanisasi/Privatisasi Adalah strategi atau kebijakan pemerintah untuk mengalihkan pelaksanaan upaya dan pelayanan kesehatan serta pembiayaannya dari pemerintah kepada swasta. Sektor swasta dalam melaksanakan kebijakan kesehatan bukan hanya pelayanan kesehatan saja, tetapi dalam hal pendanaan kesehatan, pemerintah juga perlu menggandeng sektor swasta untuk membantu mengatasi masalah pembiayaan kesehatan di negara kita. Upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah menggandeng Bank Dunia untuk mewujudkan reformasi kesehatan.



Beberapa Hasil Paparan dari Berbagai Pengalaman Global
1.        Kontribusi sektor swasta dalam sistem kesehatan
    1. Sektor swasta memiliki identitas yang sangat beragam, dimensi pekerjaanya sangat luas, dan memiliki pengaruh dalam pencapaian kinerja sistem kesehatan.
    2. Masih sedikit riset tentang sektor swasta yang dilakukan dalam skala global. Selama ini studi mengenai sektor swasta bersifat sektoral dan merupakan studi kasus pada suatu Negara

2.        Kontribusi sektor swasta dalam gerakan patient safety di rumah sakit
    1. Gerakan patient safety di rumah sakit swasta semakin berkembang
    2. Kinerja rumah sakit swasta dibandingkan dengan rumah sakit pemerintah, diukur melali indicator patient safety, tidak berbeda, walaupun dengan sumber daya yang terbatas.

3.        Motivasi pekerja sektor swasta dalam meningkatkan kinerja sistem kesehatan
    1. Keberadaan tenaga kesehatan swasta sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat
    2. Kinerja tenaga kesehatan  swasta diidentifikasi lebih baik dibanding tenaga kesehatan pemerintah
    3. Motivasi tenaga kesehatan swasta berasal dari keinginan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk klien, adanya kesempatan untuk mengembangkan diri, dan adanya bimbingan dari supervisor. Kompensasi tidak diidentifikasi sebagai pendorong motivasi kerja dan kinerja tenaga kesehatan swasta
 
4.        Peran sektor swasta dalam  pembiayaan pelayanan kesehatan
    1. Asuransi social yang dilaksanakan oleh sektor swasta dapat menjangkau target group yang belum dijangkau oleh pemerintah
    2. Efektifitasnya dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan diakui oleh pengguna dan regulator
    3. Namun demikian, paket pelayanan dan mutu pelayanan yang didapatkan oleh peserta masih sangat rendah.
 BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Swasta di bidang kesehatan adalah semua organisasi dan individu yang dalam melaksakan kegiatannya tidak langsung dikendalikan oleh Pemerintah. Ini termasuk perusahaan swasta dan individu ynng mencari untung (for-profit) serta organisasi swasta yang tidak . mencari untung (non-prof it) (WHO, Mexico 1991).
Peran pemerintah sebagai titik sentral dan dominan dalam sektor kesehatan sekarang ini ada tiga yaitu : sebagai regulator, pemberi dana dan pelaksana kegiatan. Untuk mengamankan peran tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan tentang standar pembiayaan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya persaingan pembiayaan dan monopoli pembiayaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta.
. Peran pemerintah sebagai titik sentral dan dominan dalam sektor kesehatan sekarang ini ada tiga yaitu : sebagai regulator, pemberi dana dan pelaksana kegiatan. Peran Pemerintah sebagai Regulator dan penetap kebijakan pelayanan Kesehatan dapat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di Pemerintah Pusat melalui Sistem Kesehatan Nasional di Tingkat Indonesia dan Sistem Kesehatan Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kebijakan dapat disusun disektor swasta dan pemerintah. Di sektor swasta, konglomerat multinasional dapat menyusun kebijakan bagi semua anak perusahaannya diseluruh dunia, tetapi memberi kesempatan kepada anak perusahaan di daerah untuk memutuskan kebijakan mereka sendiri dengan sejumlah syarat. Swastanisasi/Privatisasi Adalah strategi atau kebijakan pemerintah untuk mengalihkan pelaksanaan upaya dan pelayanan kesehatan serta pembiayaannya dari pemerintah kepada swasta.
Sektor swasta dalam melaksanakan kebijakan kesehatan bukan hanya pelayanan kesehatan saja, tetapi dalam hal pendanaan kesehatan, pemerintah juga perlu menggandeng sektor swasta untuk membantu mengatasi masalah pembiayaan kesehatan di negara kita. Upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah menggandeng Bank Dunia untuk mewujudkan reformasi kesehatan.

B.            Saran
1.        Pemerintah seharusnya tidak berkompetisi dengan sektor swasta dalam memberikan pelayanan kesehatan.
2.        Pemerintah juga harus mempercepat implementasi sistem regulasi yang berbasis kompetensi untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak memilih berobat ke praktik swasta.