BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Sistem
kesehatan tidak hanya dijalankan oleh pelaku yang berasal dari kelompok
pemerintah, tetapi juga ada pelaku dari sektor privat (swasta), terutama untuk
penyedia layanan kesehatan (provision) dan pembiayaan kesehatan (financing).
Keterbatasan kemampuan pemerintah untuk menjalankan system kesehatan merupakan salah satu penyebab
munculnya pelaksana dari sektor swasta. Keberadaan sektor swasta dengan
berbagai macam motif dan bentuk
organisasinya telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian
kinerja sistem kesehatan. Namun demikian, berbagai pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk
pengembangan peran sektor swasta dan
masih terbukanya kesempatan untuk menyamakan
misi (mission alignment) antara pelaku dari pemerintah dan pelaku dari
swasta.
Pembangunan
kesehatan dapat diwujudkan melalui kebijakan kesehatan yang berfungsi sebagai
pedoman dan arah setiap upaya kesehatan guna memelihara dan meningkatkan
derajad kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Berhasil atau tidaknya
Kebijakan kesehatan sangat ditentukan pada tahap implementasi, yang melibatkan
banyak pihak seperti individu, organisasi (pemerintah atau swasta) maupun
masyarakat. Pemerintah maupun swasta
merupakan komponen penting dalam kebijakan kesehatan Indonesia. Kedua elemen
tersebut saling mewarnai dalam setiap tahap pembuatan dan implementasi
kebijakan. Hanya saja pemerintah merupakan titik sentral dan lebih dominan
dalam kebijakan kesehatan dibandingkan sektor swasta, artinya pemerintah
memainkan peran sentral dalam pengalokasian sumber-sumber daya di antara
berbagai skala prioritas bidang kesehatan dan memiliki peran mengatur
aktivitas-aktivitas bidang kesehatan.
Peran
yang dilakukan pemerintah dalam sektor kesehatan sekarang ini telah berhasil
meningkatkan derajad kesehatan masayarakat cukup bermakna, walaupun masih
dijumpai berbagai masalah dan hambatan yang akan mempengaruhi pelaksanaan
pembangunan kesehatan. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi di bidang kesehatan
untuk mengatasi ketimpangan hasil pembangunan kesehatan antar daerah dan antar
golongan, derajad kesehatan yang masih tertinggal dibandingkan dengan
negara-negara tetangga dan kurangnya kemandirian dalam pembangunan kesehatan.
Kebijakan
kesehatan dapat meliputi kebijakan publik dan swasta tentang kesehatan.
Kebijakan ini mencakup sektor publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta.
Tetapi karena kesehatan dipengaruhi oleh banyak faktor penentu diluar sistem
kesehatan, para pengkaji kebijakan kesehatan juga menaruh perhatian pada segala
tindakan dan rencana tindakan dari organisasi diluar sistem kesehatan yang
memiliki dampak pada kesehatan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah:
1. Bagaimana
peran Negara dan sektor swasta dalam kebijakan kesehatan?
C.
Tujuan dan manfaat
Adapun
tujuan dan manfaat dari penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk
mengetahui peran Negara dan sektor swasta dalam kebijakan kesehatan?
BAB II
PEMAHASAN
A.
Pengertian Negara Dan Sektor Swasta
Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat,
wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara
merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan
undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama. Sektor
swasta adalah bagian dari ekonomi di mana barang dan jasa diproduksi dan
didistribusikan oleh individu dan organisasi yang bukan bagian dari pemerintah
atau birokrasi negara. Swasta di bidang kesehatan adalah
semua organisasi dan individu yang dalam melaksakan kegiatannya tidak
langsung dikendalikan oleh Pemerintah. Ini termasuk perusahaan swasta dan
individu ynng mencari untung (for-profit) serta organisasi swasta yang tidak .
mencari untung (non-prof it) (WHO, Mexico 1991).
B.
Pengertian Kebijakan kesehatan
Kebijakan
sering diartikan sebagai sejumlah keputusan yang dibuat oleh mereka yang
bertanggung jawab dalam bidang kebijakan tertentu (bidang kesehatan,
lingkungan, pendidikan atau perdagangan). Orang-orang yang menyusun kebijakan
disebut dengan pembuat kebijakan. Kebijakan dapat disusun di semua tingkatan
(pemerintah pusat atau daerah, perusahan multinasional atau daerah, sekolah
atau rumah sakit).
Kebijakan merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan kesehatan (Walt 1994). Menurut Walt, kebijakan
kesehatan serupa dengan politik dan segala penawaran terbuka kepada orang yang
berpengaruh pada penyusunan kebijakan, bagaimana mereka mengolah pengaruh
tersebut, dan dengan persyaratan apa. Kebijakan kesehatan adalah segala sesuatu
untuk mempengaruhi faktor-faktor penentu di sektor kesehatan agar dapat
meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
C.
Negara dan Sektor Swasta Dalam Kebijakan Kesehatan
Kebijakan kesehatan dapat meliputi kebijakan publik dan swasta tentang
kesehatan. Kebijakan kesehatan diasumsikan untuk merangkum segala arah tindakan
(dan dilaksanakan) yang mempengaruhi tatanan kelembagaan, organisasi, layanan
dan aturan pembiayaan dalam system kesehatan. Kebijakan ini mencakup sektor
publik (pemerintah) sekaligus sektor swasta. Tetapi karena kesehatan
dipengaruhi oleh banyak faktor penentu diluar system kesehatan, para pengkaji
kebijakan kesehatan juga menaruh perhatian pada segala tindakan dan rencana
tindakan dari organisasi diluar system kesehatan yang memiliki dampak pada
kesehatan (missalnya : pangan, tembakau atau industri obat).
Paradigma
pembangunan kesehatan yang baru yaitu paradigma sehat merupakan upaya untuk
lebih meningkatkan kesehatan masyarakat yang bersifat proaktif. Paradigma sehat
sebagai model pembangunan kesehatan yang dalam jangka panjang diharapkan mampu
mendorong masyarakat untuk mandiri dalam menjaga kesehatan melalui kesadaran
yang lebih tinggi pada pentingnya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif
dan preventif. Pembangunan kesehatan dapat dipercepat pencapaiannya apabila
pemerintah dan sektor swasta berkolaborasi secara sinergis dalam pelayanan
kesehatan maupun pembiayaan kesehatan guna meningkatkan derajad kesehatan
masyarakat. Yang mendasari pemerintah menjadi peran sentral dan primer serta
bertanggungjawab dalam kebijakan kesehatan, yaitu :
1. Banyaknya tenaga kesehatan melakukan
praktik mandiri tanpa izin, dan sering terjadinya mall praktik.
2. Menurunnya kualitas pelayanan
kesehatan dan semakin banyaknya Komplain masyarakat atas pelayanan kesehatan.
3. Belum meratanya distribusi tenaga
kesehatan sampai pada tingkat pedesaan.
4. Belum optimalnya fasilitas-fsilitas
pelayanan kesehatan ditingkat pedesaan.
5. Layanan kesehatan belum dimanfaatkan
secara optimal karena faktor pembiayaan belum dijadikan sebagai bahan
pertimbangan oleh provider maupun user,
6. Kekuatan monopoli diciptakan oleh
professional medis, perusahaan obat-obatan, dan rumah sakit tertentu, menyebabkan
pembiayaan tinggi.
7. Semakin banyaknya institusi layanan
kesehatan disektor swasta, sehingga memungkinkan tenaga kesehatan untuk bekerja
di tempat-tempat yang mendatangkan keuntungan lebih besar.
8. Kesenjangan informasi antara
konsumen dan penyedia, dimana konsumen berada dalam posisi dirugikan dan
penyedia dalam hal ini swasta berada di dalam posisi yang kuat untuk mengambil
keuntungan dari ketidakseimbangan tersebut.
Untuk
menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah, guna mengatasi masalah
tersebut melalui peran strategis. Peran pemerintah sebagai titik sentral dan
dominan dalam sektor kesehatan sekarang ini ada tiga yaitu : sebagai regulator,
pemberi dana dan pelaksana kegiatan. Peran Pemerintah sebagai Regulator dan
penetap kebijakan pelayanan Kesehatan dapat dilakukan oleh Kementerian
Kesehatan di Pemerintah Pusat melalui Sistem Kesehatan Nasional di Tingkat
Indonesia dan Sistem Kesehatan Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk
mengamankan peran tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan tentang standar
pembiayaan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya persaingan pembiayaan
dan monopoli pembiayaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta. Kebijakan dapat disusun disektor
swasta dan pemerintah. Di sektor swasta, konglomerat multinasional dapat
menyusun kebijakan bagi semua anak perusahaannya diseluruh dunia, tetapi
memberi kesempatan kepada anak perusahaan di daerah untuk memutuskan kebijakan
mereka sendiri dengan sejumlah syarat.
7 peranan utama swasta :
1. Mengontrakkan kegiatan tertentu
kepada swasta
2.
Mendorong
perkembangan JPKM (Jaminan
Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat)
3. Menyesuaikan tarif untuk
meningkatkan pendapatan
4. Membayar swasta sesuai dengan mutu
pelayanan di fasilitas pemerintah
5. Otonomi RS Pemerintah ( : RS Unit
Swadana)
6. Mengembangkan asuransi kesehatan
nasional
7. Swasta ikut menanggung biaya
pendidikan tenaga
Swastanisasi/Privatisasi Adalah
strategi atau kebijakan pemerintah untuk mengalihkan pelaksanaan upaya dan pelayanan
kesehatan serta pembiayaannya dari pemerintah kepada swasta. Sektor swasta
dalam melaksanakan kebijakan kesehatan bukan hanya pelayanan kesehatan saja,
tetapi dalam hal pendanaan kesehatan, pemerintah juga perlu menggandeng sektor
swasta untuk membantu mengatasi masalah pembiayaan kesehatan di negara kita.
Upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah menggandeng Bank Dunia untuk
mewujudkan reformasi kesehatan.
Beberapa
Hasil Paparan dari Berbagai Pengalaman Global
1.
Kontribusi
sektor swasta dalam sistem kesehatan
- Sektor swasta memiliki identitas yang sangat beragam, dimensi pekerjaanya sangat luas, dan memiliki pengaruh dalam pencapaian kinerja sistem kesehatan.
- Masih sedikit riset tentang sektor swasta yang dilakukan dalam skala global. Selama ini studi mengenai sektor swasta bersifat sektoral dan merupakan studi kasus pada suatu Negara
2.
Kontribusi
sektor swasta dalam gerakan patient safety di rumah sakit
- Gerakan patient safety di rumah sakit swasta semakin berkembang
- Kinerja rumah sakit swasta dibandingkan dengan rumah sakit pemerintah, diukur melali indicator patient safety, tidak berbeda, walaupun dengan sumber daya yang terbatas.
3.
Motivasi
pekerja sektor swasta dalam meningkatkan kinerja sistem kesehatan
- Keberadaan tenaga kesehatan swasta sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat
- Kinerja tenaga kesehatan swasta diidentifikasi lebih baik dibanding tenaga kesehatan pemerintah
- Motivasi tenaga kesehatan swasta berasal dari keinginan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk klien, adanya kesempatan untuk mengembangkan diri, dan adanya bimbingan dari supervisor. Kompensasi tidak diidentifikasi sebagai pendorong motivasi kerja dan kinerja tenaga kesehatan swasta
4.
Peran
sektor swasta dalam pembiayaan pelayanan
kesehatan
- Asuransi social yang dilaksanakan oleh sektor swasta dapat menjangkau target group yang belum dijangkau oleh pemerintah
- Efektifitasnya dalam meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan diakui oleh pengguna dan regulator
- Namun demikian, paket pelayanan dan mutu pelayanan yang didapatkan oleh peserta masih sangat rendah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Swasta di bidang kesehatan adalah
semua organisasi dan individu yang dalam melaksakan kegiatannya tidak
langsung dikendalikan oleh Pemerintah. Ini termasuk perusahaan swasta dan
individu ynng mencari untung (for-profit) serta organisasi swasta yang tidak .
mencari untung (non-prof it) (WHO, Mexico 1991).
Peran
pemerintah sebagai titik sentral dan dominan dalam sektor kesehatan sekarang
ini ada tiga yaitu : sebagai regulator, pemberi dana dan pelaksana kegiatan.
Untuk mengamankan peran tersebut pemerintah membuat suatu kebijakan tentang
standar pembiayaan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya persaingan
pembiayaan dan monopoli pembiayaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak swasta.
.
Peran pemerintah sebagai titik sentral dan dominan dalam sektor kesehatan
sekarang ini ada tiga yaitu : sebagai regulator, pemberi dana dan pelaksana
kegiatan. Peran Pemerintah sebagai Regulator dan penetap kebijakan pelayanan
Kesehatan dapat dilakukan oleh Kementerian Kesehatan di Pemerintah Pusat
melalui Sistem Kesehatan Nasional di Tingkat Indonesia dan Sistem Kesehatan
Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Kebijakan dapat disusun disektor
swasta dan pemerintah. Di sektor swasta, konglomerat multinasional dapat
menyusun kebijakan bagi semua anak perusahaannya diseluruh dunia, tetapi
memberi kesempatan kepada anak perusahaan di daerah untuk memutuskan kebijakan
mereka sendiri dengan sejumlah syarat. Swastanisasi/Privatisasi Adalah strategi
atau kebijakan pemerintah untuk mengalihkan pelaksanaan upaya dan pelayanan
kesehatan serta pembiayaannya dari pemerintah kepada swasta.
Sektor swasta dalam melaksanakan
kebijakan kesehatan bukan hanya pelayanan kesehatan saja, tetapi dalam hal
pendanaan kesehatan, pemerintah juga perlu menggandeng sektor swasta untuk
membantu mengatasi masalah pembiayaan kesehatan di negara kita. Upaya yang
sudah dilakukan pemerintah adalah menggandeng Bank Dunia untuk mewujudkan
reformasi kesehatan.
B.
Saran
1.
Pemerintah
seharusnya tidak berkompetisi dengan sektor swasta dalam memberikan pelayanan
kesehatan.
2.
Pemerintah
juga harus mempercepat implementasi sistem regulasi yang berbasis kompetensi
untuk menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak
memilih berobat ke praktik swasta.