Selasa, 01 Juli 2014

makalah Program Menjaga Mutu



BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Telah disebutkan bahwa salah satu subsistem  yang terdapat dalam Sistem Kesehatan ialah Subsistem Pelayanan kesehatan. Untuk dapat  memahami Sistem Kesehtan dengan baik, perlu pula dipahami tentang Subsistem Pelayanan Masyarakat. Terwujudnya keadaan sehat adalah kehendak semua pihak. Tidak hanya oleh orang perorang, tetapi juga keluarga, kelompok dan bahkan oleh masyarakat. Untuk dapat mewujudkan keadaan sehat tersebut banyak hal yang perlu dilakukan. Salah satu diantaranya yang dinilai mempunyai peranan yang cukup penting adalah menyelenggarakan pelayanan kesehatan (Blum, 1974).
Pada saat  ini berkat perkembangan  ilmu dan teknologi, dan juga kehidupan masyarakat, tampak bentuk dan jenis pelayanan kesehatan yang dapat diselenggarakan banyak macamnya. Bentuk dan jenis pelayana kesehatan tersebut, ternyata tidaklah sama antara satu negara dengan negara lainnya. Setiap negara, tergantung dari ilmu dan teknologi, kebutuhan dan tuntutan kesehtan, tingkat sosial ekonomi serta latar belakang politik, dapat memiliki bentuk dan pelayanan kesehatan yang agak berbeda. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di negara-negara yang telah maju (developed countries) tidaklah sama dengan yang diselenggarakan di negara-negara berkembang (developing countries). Demikian pula halnya antar negara-negara yang telah maju. Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di Amerika Utara misalnya, tidaklah sama dengan bentuk dari jenis pelayanan kesehatan yang diselenggarakan di negara-negara Eropa Barat.
Sebenarnya jika membicarakan Subsistem Pelayanan Kesehatan, pengertian yang terkandung  didalamnya amat luas sekali. Sebagai akibat dari luasnya pengertian sehat, maka terdapat berbagai kegiatan yang sekalipun tidak berhubungan langsung dengan kesehatan, tetapi karena dampaknya juga ditemukan pada kesehatan, menyebabkan berbagai kegiatan tersebut seyogyanya harus turut diperhitungkan.
Rumah Sakit merupakan bagian intergral dari keseluruhan system pelayanan kesehatan. Departemen Kesehatan RI telah menggariskan bahwa rumah sakit umum mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakn secara terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
Pelayanan kesehatan ialah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk  memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan  perorangan, keluarga,, kelompok dan ataupun masyarakat. Jaminan kualitas sering diartikan sebagai memastikan mutu, seperti tersebut dalam kata   to assure (to convince, to make sure or certain, to ensure, to secure ) artinya meyakinkan  orang, mengusahakan sebaik- baiknya, mengamankan atau menjaga.
Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQC dalam Wijoyo, 1999). Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut (Din ISO 8402, 1986).
Mutu pelayanan  hanya dapat diketahui apabila sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan penilaian, baik terhadap tingkat kesempurnaan, sifat, totalitas dari wujud serta ciri dan kepatuhan para penyelenggara pelayanan terhadap standar yang telah ditetapkan. Dalam kenyataan sehari-hari melakukan penilaian ini tidaklah mudah, penyebab utamanya ialah karena mutu pelayanan tersebut bersifat multi-dimensional. Tiap orang, tergantung dari latar belakang dan kepentingan masing-masing dapat saja melakukan penilaian dari dimensi yang berbeda. Misalnya penilaian dari pemakai jasa pelayanan kesehatan, dimensi mutu yang dianut ternyata sangat berbeda dengan penyelenggara pelayanan kesehatan ataupun dengan penyandang dana pelayanan kesehatan
Quality Assurance Program adalah suatu proses mencakup kegiatan mengukur mutu pelayanan yang diselenggarakan, menganalisis berbagai kekurangan, menetapkan dan melaksanakan tindakan perbaikan serta menilai hasil yang dicapai yang dilaksanakan secara sistematis, berdaur –ulang serta berdasaran standar yang telah ditetapan (Palmer, 1983).

B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan dari uraian latar belang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan Quality Assurance Program?
2.      Bagaimana sasaran dari Quality Assurance Progam (QA)?
3.      Bagaimana Standar dari Quality Assurance Progam (QA)?
4.      Bagaimakah bentuk Program menjaga mutu?

C.    TUJUAN MASALAH
Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu:
·         Mahasiswa mampu menjelaskan tentang pengertian dari Quality Assurance Program, sasaran dari Quality Assurance Progam (QA), Standar dari Quality Assurance Progam (QA), serta bentuk Program menjaga mutu.






























BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN QUALITY ASSURANCE PROGRAM
Quality Assurance  sering diartikan sebagai menjamin mutu atau memastikan mutu. Seperti dalam kata to assure (= to convince, to make sure or certain, to ensure, to scure ) artinya menyakinkan orang, mengusahakan sebaik - baiknya, mengamankan atau menjaga. Penerjemahannya sering dirancukan dalam bahasa belanda " assurantie ", yang pandangan Inggrisnya adalah Insurance = menjamin ( bukan to assurance ).
Beberapa definisi Quality Assurance dikemukakan sebagai berikut :
·         Dr. Donabedian, A, seorang ahli dalam Quality Assurance memberikan definisi QA dari aspek kesehatan sebagai “menjaga kualitas termasuk kegiatan- kegiatan yang secara periodik atau kontinyu menggambarkan keadaan dimana pelayanan disediakan. Pelayanan sendiri dimonitor dan hasil pelayanannya diikuti  jejaknya. Dengan demikian kekurangan-kekurangan dapat dicatat, sebab- sebab dari kekurangan itu dikemukakan,  dan dimuatkan koreksi yang diperlukan, menghasilkan perbaikan kesehatan dan kesejahteraan. QA dalam hal ini adalah proses siklus. “QA adalah suatu penataan-penataan dan kegiatan-kehiatan yang dimaksudkan untuk menjaga keselamatan, memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan “.
·         Quality Assurance adalah suatu proses pengukuran mutu, menganalisis kekurangan yang ditemukan dan membuat kegiatan untuk  meningkatkan penampilan yang diikuti dengan pengukuran mutu kembali untuk menentukan apakah peningkatan telah dicapai. Ia adalah satu- satunya kegiatan yang sistematis, suatu siklus kegiatan yang mempergunakan standar pengukuran ( Palmer, H, 1983 ).
·         Menurut Joint commision on acreditation of hospital ( JCAH ), Badan yang menyelenggarakan Akreditasi di Amerika, Quality Assurance adalah suatu program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematik, memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan terhadap pasien, menggunakan kesempatan untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah yang belum terungkap.
·         Lori Di Prete Brown, mengemukakan bahwa " Intinya, Quality Assurance adalah suatu susunan kegiatan - kegiatan yang dilaksanakan untuk menyusun standar - standar dan untuk memonitoring dan meningkatkan kinerja sehingga pelayanan yang diselengarakan sedapat mungkin efektif dan selamat ".
·         Quality Assurance Program adalah suatu proses untuk memprkecil kesenjangan anatara penampilan yang ditemukan dengan keluaran yang diinginkan dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi yang dimilki oleh sistem tersebut (Ruels dan Frank, 1988).
·         Quality Assurance Program adalah suatu upaya yang terencana dan sistematis yang dipandang perlu untuk dilakukan dalam rangka dapat dihasilkannya keluaran yang meyakinkan (Crout, 1974).

B.     SASARAN QUALITY ASSURANCE PROGRAM (QA)
Sasaran Quality Assurance Program (QA) adalah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Setiap pelayanan kesehatan terdapat empat (4) unsur yang bersifat pokok, yaitu:
1.      Unsur Masukan (Input)
Yang dimaksud dengan unsur masukan ialah semua hal yang diperlukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan. Unsur masukan ini banyak macamnya, tetapi yang terpenting adalah tenaga kesehtan ((man), dana (money), dan sarana (materials).
Secara umum disebutkan apabila tenaga dan sarana |(kualitas dan kuantitas) tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (Standar of personnels and facilities), serta jika dana yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan, maka sulit diharapkan baiknya mutu pelayanan (Bruce;1990; Fromberg;1988; Gambone;1991).

2.      Unsur Proses (Process)
Yang dimaksud dengan unsur proses adalah semua tindakan yang dilakukan pada pelayanan kesehatan. Tindaan tersebut secara umum dapat dibedakan atas dua macam yakni tindakan medis (medicalprocedures, dan tindakan non-medis (non-medical procedural). Secara umum disebutkan apabila kedua tindakan ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standar of conduct), maka sulit diharapkan baiknya mutu pelayanan kesehatan (Pena;1984).

3.      Unsur Keluaran (Output)
Yang dimaksud dengan unsur keluaran adalah yang menunju pada penampilan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan (performance). Penampilan yang dimaksudkan disini banyak macamnya. Secara umum dapat dibedakan atas dua macam, pertama; penampilan aspek medis (medical performance), kedua; penampilan aspek non medis (non-medical performance). Secara umum disebutkan apabila kedua penampilan ini tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standar of performance) maka berarti pelayanan kesehatanyang diselenggarakan bukan pelayanan yang bermutu.

4.      Unsur Lingkungan (Environment)
Yang dimaksud dengan unsur keluaran adalah keadaan sekitar yang mempengaruhi pelayanan kesehatan. Untuk suatu institusi kesehatan, keadan sekitar yang terpenting ialah kebijakan (policy), organisasi (organization dan manajemen (management0. Secara umum apabila kebijakan, organisasi dan manajemen tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan atau  tidak bersifat mendukung, maka sulit diharapkan baiknya mutu pelayanan kesehatan (Donabedian,1980).

            Bagan HUBUNGAN ANTAR UNSUR QUALITY ASSURANCE PROGRAM (QA):
LINGKUNGAN
 




MUTU PELAYANAN
(KELUARAN)
 



MASUKAN                                                                                        PROSES                       
 



C.    STANDAR QUALITY ASSURANCE PROGRAM (QA)
Pada saat ini batasan tentang standar banyak macamnya. Beberapa diantaranya yang dipandang cukup penting ialah:
·         Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal (Clinical Pratice Guideline,1990).
·         Standar adalah kisaran variasi yang masih dapat diterima (Clinical Pratice Guideline,1990).
·         Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan yang diselenggarakan (Rowland, 1983).
·         Standar adalah tujuan produksi yang numerik lazimnya ditetapkan secara sendiri namun bersfat mengikat, yang dipakai sebagai pedoman untuk memisahkan yang tidak dapat diterima atau buruk dengan yang dapat diterima atau baiak (Brent James, 1986).

Untuk mengukur tercapai atau tidaknya standar yang telah ditetapkan, dipergunakan indikator. Indikator (tolok ukur) adalah ukuran kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Makin sesuai sesuatu yang diukur dengan indikator, makin sesuai pula keadaanya dengan standar yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan peranan yang dimiliki oleh masing-masing unsur pelayanan kesehatan , standar dalam Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam, yakni:
1.      Standar Persyaratan Minimal
Yang dimaksud dengan standar persyaratan minimal adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu.
Standar persyaratan minimal dibedakan atas tiga macam, yakni:
a.      Standar Masukan
Dalam standar masukan ditetapkan persyaratan minimal unsur masukan yang diprlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu. yakni jenis, jumlah dan kualifikasi tenaga pelaksana, jenis , jumlah dan spesifikasi sarana serta jumlah dana (modal). Jika standar masukan tersebut menunjuk pada tenaga pelaksana disebut dengan nama standar ketenagaan (standard of personnel). Sedangkan jika standar masukan tersebut menunjuk pada sarana dikenal dengan nama standar sarana (standard of facilities). Untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, standar masukan tersebut harus dapat ditetapkan.

b.      Standar Lingkungan
Dalam standar lingungan ditetapkan persyaratan minimal unsur lingkungan yang diperlukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni garis-garis besar kebijakan, pola organisasai serta sistem manajemen yang harus dipatuhi oleh setiap pelaksana pelayannan kesehatan. Standar lingkungan ini populer dengan sebutan standar organisasi dan manajemen (standard of organization and management). Sama halnya dengan masukan, untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, maka standar lingkungan ini harus dapat pula ditetapkan.

c.       Standar Proses
Dalam standar proses ditetapkan persyaratan minimal unsur prosesyang harus dilakukan untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu, yakni tindakan medis dan tindakan non-medis pelayanan kesehatan.  Standar proses ini dikenal dengan nama standar tindakan (standard of conduct). Karena baik atau tidaknya mutu pelayanan sangat ditentukan oelh kesesuaian tindakan dengan standar proses, maka harus dapat diupayakan tersusunnya standar proses tersebut.

2.      Standar Penampilan Minimal
Yang dimaksud dengan standar penampilan minimal adalah yng menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima. Standar ini, karena menujuk pada unsur keluaran, disebut dengan nama standa keluaran, atau populer dengan sebutan standar penampilan (standard of performance).
Untuk mengetahui apakah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan masih dalam batas-batas yang wajar atau tidak, perlu ditetapkan standar keluaran.

Jika yang ingin diketahui adalah tentang mutu pelayanan (masalah) maka yang diukur adalah indikator keluaran, tetapi jika yang ingin diketahui adalah faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan (penyebab), maka yang diukur adalah indikator masukan, proses serta lingkungan.
Secara sederhana kedudukan dan peranan masing-masing indikator dalam Program Menjaga Mutu dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:

                                   


KEDUDUKAN DAN PERANAN INDIKATOR DALAM                                        PROGARAM MENJAGA MUTU
                               INDIKATOR
                                         LINGKUNGAN

 


INDIKATOR                                       INDIKATOR                                  INDIKATOR
MASUKAN                                           PROSES                                       KELUARAAN



                 Penyimpangan                                                               Penyimpangan


             PENYEBAB MASALAH                                            MASALAH MUTU
               MUTU PELAYANAN                                                  PELAYANAN
          KESEHATAN                                                          KESEHATAN

D.    BENTUK PROGRAM MENJAGA MUTU
Bentuk Program Menjaga Mutu banyak macamnya. Jika ditinjau dari kedudukan organisasi pelaksana Program Menjaga Mutu, bentuk Program Menjaga Mutu, secara umum dapat dibedakan atas dua macam yaitu:
1.      Program Menjaga Mutu Internal
Pada Program Menjaga Mutu Internal (Internal Quality Assurance) kegiatan Program Menjaga Mutu diselenggarakan oleh institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Penyelenggara tersebut dapat berupa perseorangan ataupun bersama-sama dalam suatu organisasi. Jika dalam bentuk organisasi, keanggotaannya dapt hanya mereka yang menyelenggarakan pelayanan (seluruhnya atau hanya perwakilan), atau kumpulan dari para ahli yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan kesehatan.


2.      Program Menjaga Mutu Eksternal
Pada Program Menjaga Mutu Eksternal (External Quality Assurance) kegiatan Program Menjaga Mutu tidak diselenggarakan oleh institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, melainkan oleh suatu organisasi khusu yang berada diluar institusi kesehatan. Semacam Professional Standar Review Organization (PSRO) yang dibentuk di Amerika Serikat. Lazimnya organisasikhusus ini bertanggung jawab tidak hanya untuk satu institusi kesehatan saja, melainkan untuk semua institusi kesehatan yang ada diwilayah kerjanya.
Bagan Bentuk Program Menjaga Mutu yaitu sebagai berikut:

BENTUK
PROGRAM MENJAGA MUTU

Kedudukan
Organisasi pelaksana

INTERNAL                                                                          EKSTERNAL
                     Jumlah tenaga


PERSEORANGAN                 KELOMPOK
                                                Susunan anggota
         
            TERLIBAT DALAM                             TIDAK TERLIBAT DALAM
                  PELAYANAN                                       PELAYANAN (AHLI)
                                       
             Jumlah anggota


     SEMUA                 PERWAKILAN
 


PERSEORANGAN                                                                            TIM
Tetapi jika ditinjau dari waktu dilakasanakannya kegiatan menjaga mutu, Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas tiga macam yaitu sebagai berikut:
1.      Program Menjaga Mutu Prospektif
Yang dimaksud dengan Program Menjaga Mutu Prospepektif (Prospective Quality Assurance) adalah Program Menjaga Mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama ditujukan pada unsur masukan dan lingkungan. Prinsip-prinsip pokok Program Mutu Prospektif sering dimanfaatkan dana tercantum dalam banyak peraturan perundang-undangan. Beberapa diantaranya yang terpenting ialah:
a.       Standardisasi
b.      Perizinan
c.       Sertifikasi
d.      Akreditasi

2.      Program Menjaga Mutu Konkuren
Yang dimaksud dengan Program Menjaga Mutu Konkuren ( Concrurent Quality Assurance) adalah Program Menjaga Mutu yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatia utama lebih ditunjukkan pada unsur proses, yakni memantau dan menilai tindakan medis dan non-medis yang dilakukan.

3.      Program Menjaga Mutu Retrospektif
Yang dimaksud dengan Program Menjaga Mutu Retrospektif (Retrospective Quality Assurance) adalah Program Menjaga Mutu yang diselenggarakan setelah pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih dirunjukkan pada unsur keluaran, yakni memantau dan menilai hasil pelayanan kesehatan. Contoh Program  Menjaga Mutu Retrospektif adalah review rekam medis, review jaringan dan review klien.







BAB III
PENUTUPAN
A.    KESIMPULAN
Quality Assurance  sering diartikan sebagai menjamin mutu atau memastikan mutu. Seperti dalam kata to assure (= to convince, to make sure or certain, to ensure, to scure ) artinya menyakinkan orang, mengusahakan sebaik - baiknya, mengamankan atau menjaga. Penerjemahannya sering dirancukan dalam bahasa belanda " assurantie ", yang pandangan Inggrisnya adalah Insurance = menjamin ( bukan to assurance ).
Quality Assurance Program adalah suatu proses mencakup kegiatan mengukur mutu pelayanan yang diselenggarakan, menganalisis berbagai kekurangan, menetapkan dan melaksanakan tindakan perbaikan serta menilai hasil yang dicapai yang dilaksanakan secara sistematis, berdaur –ulang serta berdasaran standar yang telah ditetapan (Palmer, 1983).
Quality Assurance Program adalah suatu upaya yang terencana dan sistematis yang dipandang perlu untuk dilakukan dalam rangka dapat dihasilkannya keluaran yang meyakinkan (Crout, 1974).
Sasaran Quality Assurance Program (QA) adalah pelayanan kesehatan yang diselenggarakan. Setiap pelayanan kesehatan terdapat empat (4) unsur yang bersifat pokok, yaitu:
1.      Unsur Masukan (Input) ialah semua hal yang diperlukan untuk terselenggaranya pelayanan kesehatan.
2.      Unsur Proses (Process) adalah semua tindakan yang dilakukan pada pelayanan kesehatan.
3.      Unsur Keluaran (Output) adalah yang menunju pada penampilan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan (performance).
4.      Unsur Lingkungan (Environment) adalah keadaan sekitar yang mempengaruhi pelayanan kesehatan.

Pada saat ini batasan tentang standar banyak macamnya. Beberapa diantaranya yang dipandang cukup penting ialah:
·         Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal (Clinical Pratice Guideline,1990).
·         Standar adalah kisaran variasi yang masih dapat diterima (Clinical Pratice Guideline,1990).
Sesuai dengan peranan yang dimiliki oleh masing-masing unsur pelayanan kesehatan , standar dalam Program Menjaga Mutu secara umum dapat dibedakan atas dua macam, yakni:
1.      Standar Persyaratan Minimal adalah yang menunjuk pada keadaan minimal yang harus dipenuhi untuk dapat menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu.
Standar persyaratan minimal dibedakan atas tiga macam, yakni:
a.       Standar Masukan
b.      Standar Lingkungan
c.       Standar Proses
2.      Standar Penampilan Minimal adalah yng menunjuk pada penampilan pelayanan kesehatan yang masih dapat diterima.
Bentuk Program Menjaga Mutu banyak macamnya. Jika ditinjau dari kedudukan organisasi pelaksana Program Menjaga Mutu, bentuk Program Menjaga Mutu, secara umum dapat dibedakan atas dua macam yaitu:
1.      Program Menjaga Mutu Internal (Internal Quality Assurance) kegiatan Program Menjaga Mutu diselenggarakan oleh institusi kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
2.      Program Menjaga Mutu Eksternal Eksternal (External Quality Assurance) kegiatan Program Menjaga Mutu tidak diselenggarakan oleh institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan, melainkan oleh suatu organisasi khusu yang berada diluar institusi kesehatan. Semacam Professional Standar Review Organization (PSRO) yang dibentuk di Amerika Serikat.

Tetapi jika ditinjau dari waktu dilakasanakannya kegiatan menjaga mutu, Program Menjaga Mutu dapat dibedakan atas tiga macam yaitu sebagai berikut:
1.      Program Menjaga Mutu Prospepektif (Prospective Quality Assurance) adalah Program Menjaga Mutu yang diselenggarakan sebelum pelayanan kesehatan. Beberapa diantaranya yang terpenting ialah:
a.       Standardisasi
b.      Perizinan
c.       Sertifikasi
d.      Akreditasi
2.      Program Menjaga Mutu Konkuren (Concrurent Quality Assurance) adalah Program Menjaga Mutu yang diselenggarakan bersamaan dengan pelayanan kesehatan.
3.      Program Menjaga Mutu Retrospektif  (Retrospective Quality Assurance) adalah Program Menjaga Mutu yang diselenggarakan setelah pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini, perhatian utama lebih dirunjukkan pada unsur keluaran, yakni memantau dan menilai hasil pelayanan kesehatan.












Tidak ada komentar: