A. Manajemen
Puskesmas
a.
Pengertian
Manajemen Puskesmas
Manajemen
Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik
untuk menghasilkan iuran Puskesmas secara efektip dan efesien. Manajemen
Puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan,pelaksanaan dan pengendalian
serta pengawasan dan pertanggung jawaban .Seluruh kegiatan diatas merupakan
satu keseatuan yang paling terkait dan berkesinambungan.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara
sistematis untuk menghasilkan luaran puskesmas secara efektif dan efisien,
meliputi P3:
1.
Perencanaan.
Pemilihan
sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan,
bagaimana, dan oleh siapa. Perencanaan (P1) terdiri dari : a. Rencana
Usulan Kegiatan (Upaya kesehatan wajib dan pengembangan); b. Rencana
Pelaksana Kegiatan (Upaya Kesehatan wajib dan pengembangan).
2. Pelaksanaan dan Pengendalian.
P2
mencakup hal kendali mutu dan kendali biaya dalam Puskesmas, terdiri dari : a.
Pengorganisasian, penentuan penanggung jawab dan pelaksana. b. Penyelenggaraan,
meliputi azas penyelenggaraan puskesmas, standar dan pedoman pelayanan.
Menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya. Melakukan monitoring atau
pemantauan, berupa kinerja, maasalah dan hambatan, menggunakan data serta
simpus (sistem informasi manajemen puskesmas).
3. Pengawasan dan Pertanggung jawaban.
Yang
dimaksud dengan pengawasan yaitu berupa penjaminan internal dan eksternal.
Pertanggung jawaban ialah dengan laporan berkala, serta laporan pertanggung
jawaban masa jabatan yang dipimpin. Empat tahap dasar perencanaan.
b.
Pengerian Puskesmas
Definisi Puskesmas menurut Kepmenkes RI No.
128/Menkes/SK/II//2004 adalah UPTD Kesehatan/kota yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja itu sendiri.
Sedangkan menurut Depkes RI 1991 adalah organisasi kesehatan fungsional yang
merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan
secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam
bentuk kegiatan pokok.Tujuan puskesmas itu sendiri yaitu mendukung tercapainya
pembangunan kesehatan Nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan,
kemampuan untuk hidup yang sehat bagi orang yang bertempat tinggal di wilayah
kerja puskesmas itu, agar dapat terwujud derajat kesehatan yang merata.
1.
Kedudukan
Puskesmas
Kedudukan puskesmas sebagai Sistem Kesehatan Nasional
yang merupakan sebagai sarana pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat.
Sebagai sistem kesehatan kabupaten/kota, yang bekerja sebagai unit pelaksana
teknis dinas yang bertanggung jawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan
kesehatan kabupaten/kota. Dalam sistem Pemerintah Daerah sebagi unit pelaksana
teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang merupakan unit struktural Pemerintah
Daerah Kabupaten/kota. Dan juga sebagai sarana pelayanan kesehatan strata
pertama.
2.
Fungsi Puskesmas
a
Ada 3 fungsi pokok Puskesmas
1.
Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat
di wilayahnya
2.
Membina peran serta masyarakat diwilayah
kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
3.
Memberikan pelayanan kkesehatan secara
menyeluruh dan terpadu di wilayah
kerjanya
B. Pembangunan
Kesehatan Masyarakat Desa
1.
Pengertian
Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
Pembangunan kesehatan masyarakat desa adalah salah satu program
pembangunan kesehatan di Indonesia. Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau
disebut PKMD yaitu program kesehatan yang di tujukan untuk masyarakat di
pedesaan dimana dalam proses pelaksanaannya melibatkan warga sekitar. PKMD
adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan melalui
sistem pelayanan puskesmas, dimana dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan
kesehatan oleh lembaga ini diikutsertakan anggota-anggota masyarakat melalui
segala pengarahan untuk menimbulkan kesadaran secara aktif di dalam ikut
membantu memecahkan dan mengembangkan usaha-usaha kesehatan di Desanya (Dirjen
Binkesmas Depkes RI, 1976).
PKMD adalah kegiatan atau pelayanan kesehatan berdasarkan sistem
pendekatan edukatif masalah kesehatan melalui Puskesmas dimana setiap individu
atau kelompok masyarakat dibantu agar dapat melakukan tindakan-tindakan yang
tepat dalam mengatasi kesehatan mereka sendiri.
2.
Tujuan
Pembanguan Kesehatan Masyarakat Desa
Didirikannya program PKMD
tersebut mempunyai tujuan umum dan tujuan-tujuan khusus yang pastinya dapat
menjadikan masyarakat desa lebih baik dalam menyikapi masalah tentang kesehatan
yang ada di wilayah mereka.
1. Tujuan umum
Tujuan PKMD adalah
meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan
kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh
berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh
karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja,
akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan
peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
2. Tujuan khusus
a. menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi
yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu
hidup mereka
b. mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan
secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
c. menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu,
terampil serta mau berperan aktif dalam pembangunan desa
d. meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator
:
1. angka kesakitan menurun
2. angka kematian menurun,
terutama angka kematian bayi dan anak
3. angka kelahiran menurun
4. menurunnya angka kekurangan
gizi pada anak balita. (Drs. Nasrul, 1998 : hlm 263, Dasar-dasar Keperawatan)
3.
Strategi dan Program Pembangunan Kesehatan di Indonesia
1.
Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Program nasioanal harus memberikan kontribusi yang positif terhadap
kesehatan, yang meliputi :
a. Pembentukan lingkungan kesehatan
b. Pembentukan
perilaku sehat
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan hal yang
dilakukan adalah sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan sehingga semua
pihak terkait memeahami dan mampu melaksanakan pembangunan berwawasan nasional.
2.
Profesionalisme
Dilaksanakan melalui penerapan kemajuan IPTEK, serta melalui penerapan
nilai-nilai moral dan etika. Pelayanan kesehatan profesional tidak akan
terwujud apabila tidak didukung oleh tenaga pelaksanan yang tidak mengikuti
perkembangan IPTEK, serta didukung oleh penerapan nilai-nilai moral dan etika
profesi yang tinggi.
3. Jaminanan Pemeliharaan
Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Pada dasarnya merupakan penataan subsistem pembiayaan kesehatan dalam
bentuk mobilisasi sumber dana masyarakat yang apabila berhasil dilaksanakan
akan mempunyai peranan yang besar dalam memepercepat pemerataan dan
keterjangakauan pelayanan kesehatan. Agar JPKM terselenggara dengan baik, maka
dilakukan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan pelatihan untuk semua pihak
yang terkait, sehingga konsep dan program JPKM dapat dipahami, selain itu akan
dikembangkan peraturan perundang-undangan, pelatihan badan pelaksana JPKM dan
pengembangan unit pembinaan JPKM.
4.
Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya
kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah.
Desentralisasi yang inti adalah pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada
pemerintah daerah untuk mengatur pemerintahan, yaitu menentukan upaya kesehatan
masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh daerah. (Wahid, 2005 : hlm 33,
Pengantar Keperawatan Komunitas)
C. Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Desa
Pelayanan kesehatan merupakan setiap
bentuk pelayanan atau program kesehatan yang ditujukan pada perseorangan atau
masyarakat dan dilaksanakan secara perseorangan atau secara bersama-sama dalam
suatu organisasi, dengan tujuan untuk memelihara ataupun meningkatkan derajat
kesehatan yang dipunyai.
Selain itu terdapat lima fungsi utama
pelayanan kesehatan di antaranya adalah; 1)mendorong masyarakat melaksanakan
kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan persoalan mereka sendiri, 2)memberi
petunjuk kepada masyarakat tentang cara-cara menggali dan menggunakan sarana
yangada secara efektif dan efisien, 3)memberi pelayanan kesehatan langsung
kepada masyarakat, 4)memberi bantuan yang bersifat teknis, bahan-bahan serta
rujukan, 5)bekerja sama dengan sektor lain dalam melaksanakan program kerja
Puskesmas.
Dalam teori Blum dijelaskan pula bahwa,
status kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor yaitu; lingkungan (45%),
perilaku (30%), pelayanan kesehatan (20%) dan faktor keturunan (5%). Berbagai
penjelasan di atas sudah jelas menggambarkan pentingnya pelayanan kesehatan
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah
Indonesia mengakomodir kebutuhan akan pelayanan kesehatan ini. Upaya ini telah
diusahakan pemerintah hampir tiga dasawarsa. Mulai dari diperkenalkannya Konsep
Bandung tahun 1951 dimana mulai diperkenalkan bahwa pelayanan kesehatan
masyarakat, aspek kuratif dan preventif tidak dapat dipisahkan (Notoatmojo,
2007).
Untuk wilayah yang sulit dijangkau oleh
puskesmas pusat maka didirikan PusBan atau disebut Puskesmas Pembantu.
Pelayanan kesehatan yang bersifat sederhana dan berfasilitas menunjang dan
membantu melaksanakan kegiatan puskesmas yang ruang lingkupnya kecil, seperti
di 2-3 desa. Fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan yang
berwawasan kesehatan, yaitu lebih mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan
mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan, berupaya
menggerakkan lintas sektoral dan dunia usaha di wilayah kerja agar
menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Sebagai Pusat
Pemberdayaan Masyarakat yang terdiri dari perorangan, pemuka masyarakat,
masyarakat, dan dimulai dari keluarga kecil. Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan
Strata Pertama, Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang
artinya secara menyeluruh terpada dan kesinambungan dimulai dari pelayanan
kesehatan perorangan dan kemudian pelayanan kepada masyarakat.
D. Peningkatan
Kemampuan Manajemen Puskesmas
Dalam rangka meningkatkan keterampilan
manajerial para pengelola program pelayanan kesehatan ini, maka berbagai
program pelatihan dibuat untuk diberikan. Yang pertama adalah pelatihan
Manajemen Puskesmas. Puskesmas menjadi penting di sini, karena sesuai Keputusan
Menteri Kesehatan Nomer 128 Tahun 2004, Puskesmas merupakan unit pelaksana
teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Sebagai unit pelaksana teknis,
puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian tugas tehnis dari Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak
pembangunan kesehatan di Indonesia. Pelatihan ini diberikan untuk Kepala
Puskesmas dan sempat diberikan sebagai pembekalan bagi para dokter PTT (Pegawai
Tidak Tetap) yang akan melaksanakan tugas di Puskesmas.
Berbagai pelatihan manajemen dan kepemimpinan
yang diberikan kepada para tenaga kesehatan merupakan salah satu upaya untuk
menyelesaikan permasalahan kesehatan yang terus bermunculan dimana salah satu
penyebabnya adalah karena kemampuan manajemen yang lemah. Dalam Sistem
Kesehatan Nasional Tahun 2009, disebutkan bahwa manajemen merupakan salah satu
isu strategis yang harus mendapatkan perhatian. Tujuannya adalah untuk
mewujudkan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, berbasis bukti dan
operasional. Untuk itu, peningkatan kemampuan manajerial dari sumber daya
manusia kesehatan menjadi suatu keharusan (SKN, 2009).
Usaha
peningkatan pelayanan kesehatan ditujukan untuk dapat memberikan pelayanan
secara lebih merata dan berlokasi di tengah masyarakat, terutama penduduk
pedesaan dan daerah perkotaan yang penduduknya berpenghaailan rendah.
Pelaksanaannya diutamakan pada usaha pencegahan penyakit dan pembinaan pelayanan
orang sakit dengan obat jalan. Selain itu pelayanan kesehatan kepada
masyarakat diberikan secara cepat dan merata dengan peran serta secara aktip
dari masyarakat. Demikian pu-la pengobatan tradisional yang telah terbukti
efektif terus dimanfaatkan.
Agar
peningkatan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya
dan berdaya guna serta berhasil guna, maka seluruh
kegiatan dan aarana diusahakan berada dalam satu sistem pelayanan yang efektif dan
serasi. Unit-unit utama pelayanan
kesehatan maayarakat terdiri dari Puskesmas, Puskesmas Pembantu sebagai unit penunjang, Puskesmas
Keliling untuk masyarakat yang belum dapat dijang- kau oleh
Puskesmas dan Rumah Sakit.
Agar
pelayanan kesehatan dapat dirasakan lebih merata oleh
masyarakat, maka jumlah maupun fungsi Puskesmas terus ditingkatkan.
Peningkatan fungsi diarahkan agar Puskesmas da-
pat melaksanakan dengan baik usaha-usaha kesehatan
yang meliputi : pengobatan,
peningkatan kesejahteraan ibu dan anak serta
keluarga berencana, pemberantasan penyakit menular, hygiene
sanitasi, penyuluhan kesehatan masyarakat, perawatan kesehatan masyarakat, pencatatan dan laporan,
peningkatan gi- zi, kesehatan sekolah dan kesehatan gigi, kesehatan
jiwa, dan pemanfaatan
laboratorium sederhana. Selanjutnya peranan dan partisipasi maayarakat juga
ditingkatkan dalam bentuk pem- bangunan
kesehatan masyarakat desa (PKMD).
E. Peran
Puskesmas Dalam Pembangunan Desa
Adanya pergeseran paradigma di bidang kesehatan yang
saat ini menganut paradigma sehat, Puskesmas dituntut untuk melaksanakan upaya
preventif promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit),
tanpa mengabaikan upaya kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan). Hal
ini sesuai dengan semboyan lebih baik mencegah penyakit dari pada mengobati
penyakit. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk
agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal. Dengan
demikian pembangunan berwawasan kesehatan,pusat pemberdayaan kesehatan –strata
pertama.
Berdasarkan proporsinya terhadap keseluruhan
pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas menyumbang peran
yang paling besar yaitu sebanyak 88,31% dibandingkan dengan Rumah Sakit (11,69%).
Namun sayangnya banyak masih banyak masyarakat yang memanfaatkan Puskesmas
hanya sebagai sarana pengobatan. Seharusnya Puskesmas lebih mengutamakan upaya
preventif-promotif, bagaimana menjadikan penduduk tetap sehat, berbeda dengan
rumah sakit yang lebih mengutamakan upaya kuratif-rehabilitatif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar