Senin, 23 Desember 2013

PEMBANGUNAN KESEHATAN MASYARAKAT DESA



A.      Manajemen Puskesmas
a.         Pengertian Manajemen Puskesmas
Manajemen Puskesmas adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematik  untuk menghasilkan iuran Puskesmas secara efektip dan efesien. Manajemen Puskesmas tersebut terdiri dari perencanaan,pelaksanaan  dan pengendalian serta pengawasan dan pertanggung jawaban .Seluruh kegiatan diatas merupakan satu  keseatuan yang paling terkait dan berkesinambungan.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis untuk menghasilkan luaran puskesmas secara efektif dan efisien, meliputi P3:
1.        Perencanaan.
Pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa. Perencanaan (P1) terdiri dari : a. Rencana Usulan Kegiatan (Upaya kesehatan wajib dan pengembangan); b. Rencana Pelaksana Kegiatan (Upaya Kesehatan wajib dan pengembangan).
2.    Pelaksanaan dan Pengendalian.
P2 mencakup hal kendali mutu dan kendali biaya dalam Puskesmas, terdiri dari : a. Pengorganisasian, penentuan penanggung jawab dan pelaksana. b. Penyelenggaraan, meliputi azas penyelenggaraan puskesmas, standar dan pedoman pelayanan. Menyelenggarakan kendali mutu dan kendali biaya. Melakukan monitoring atau pemantauan, berupa kinerja, maasalah dan hambatan, menggunakan data serta simpus (sistem informasi manajemen puskesmas).

3.    Pengawasan dan Pertanggung jawaban.
Yang dimaksud dengan pengawasan yaitu berupa penjaminan internal dan eksternal. Pertanggung jawaban ialah dengan laporan berkala, serta laporan pertanggung jawaban masa jabatan yang dipimpin. Empat tahap dasar perencanaan.
b.        Pengerian Puskesmas
Definisi Puskesmas menurut Kepmenkes RI No. 128/Menkes/SK/II//2004 adalah UPTD Kesehatan/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja itu sendiri. Sedangkan menurut Depkes RI 1991 adalah organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok.Tujuan puskesmas itu sendiri yaitu mendukung tercapainya pembangunan kesehatan Nasional, yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan untuk hidup yang sehat bagi orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas itu, agar dapat terwujud derajat kesehatan yang merata.
1.        Kedudukan Puskesmas
Kedudukan puskesmas sebagai Sistem Kesehatan Nasional yang merupakan sebagai sarana pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat. Sebagai sistem kesehatan kabupaten/kota, yang bekerja sebagai unit pelaksana teknis dinas yang bertanggung jawab menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan kabupaten/kota. Dalam sistem Pemerintah Daerah sebagi unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang merupakan unit struktural Pemerintah Daerah Kabupaten/kota. Dan juga sebagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama.
2.      Fungsi Puskesmas
a           Ada 3 fungsi pokok Puskesmas
1.        Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayahnya
2.        Membina peran serta masyarakat diwilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat
3.        Memberikan pelayanan kkesehatan secara menyeluruh dan terpadu  di wilayah kerjanya

B.       Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
1.         Pengertian Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa
Pembangunan kesehatan masyarakat desa adalah salah satu program pembangunan kesehatan di Indonesia. Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa atau disebut PKMD yaitu program kesehatan yang di tujukan untuk masyarakat di pedesaan dimana dalam proses pelaksanaannya melibatkan warga sekitar. PKMD adalah kegiatan pelayanan kesehatan yang pelaksanaannya didasarkan melalui sistem pelayanan puskesmas, dimana dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan kesehatan oleh lembaga ini diikutsertakan anggota-anggota masyarakat melalui segala pengarahan untuk menimbulkan kesadaran secara aktif di dalam ikut membantu memecahkan dan mengembangkan usaha-usaha kesehatan di Desanya (Dirjen Binkesmas Depkes RI, 1976).
PKMD adalah kegiatan atau pelayanan kesehatan berdasarkan sistem pendekatan edukatif masalah kesehatan melalui Puskesmas dimana setiap individu atau kelompok masyarakat dibantu agar dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat dalam mengatasi kesehatan mereka sendiri.
2.         Tujuan Pembanguan Kesehatan Masyarakat Desa
Didirikannya program PKMD tersebut mempunyai tujuan umum dan tujuan-tujuan khusus yang pastinya dapat menjadikan masyarakat desa lebih baik dalam menyikapi masalah tentang kesehatan yang ada di wilayah mereka.
1.      Tujuan umum
Tujuan PKMD adalah meningkatkan status kesehatan dalam rangka meningkatkan mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian status kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor terutama lingkungan dan faktor perilaku masyarakat oleh karenanya kegiatan PKMD tidak terbatas dalam bidang pelayanan kesehatan saja, akan tetapi menyangkut juga kegiatan diluar kesehatan yang berkaitan dengan peningkatan status kesehatan dan perbaikan mutu hidup masyarakat.
2.      Tujuan khusus
a.    menumbuhkan kesadaran masyarakat akan potensi yang dimilikinya untuk menolong diri mereka sendiri dalam meningkatkan mutu hidup mereka
b.    mengembangkan kemampuan dan prakarsa masyarakat untuk berperan secara aktif dan berswadaya dalam meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri
c.    menghasilkan lebih banyak tenaga-tenaga masyarakat setempat yang mampu, terampil serta mau berperan aktif dalam pembangunan desa
d.   meningkatnya kesehatan masyarakat dalam arti memenuhi beberapa indikator :
1.    angka kesakitan menurun
2.    angka kematian menurun, terutama angka kematian bayi dan anak
3.    angka kelahiran menurun
4.    menurunnya angka kekurangan gizi pada anak balita. (Drs. Nasrul, 1998 : hlm 263, Dasar-dasar Keperawatan)

3.        Strategi dan Program Pembangunan Kesehatan di Indonesia
1.        Pembangunan Nasional Berwawasan Kesehatan
Program nasioanal harus memberikan kontribusi yang positif terhadap kesehatan, yang meliputi :
a.  Pembentukan lingkungan kesehatan
b.  Pembentukan perilaku sehat
Untuk terselenggaranya pembangunan berwawasan kesehatan hal yang dilakukan adalah sosialisasi, orientasi, kampanye dan pelatihan sehingga semua pihak terkait memeahami dan mampu melaksanakan pembangunan berwawasan nasional.
2.        Profesionalisme
Dilaksanakan melalui penerapan kemajuan IPTEK, serta melalui penerapan nilai-nilai moral dan etika. Pelayanan kesehatan profesional tidak akan terwujud apabila tidak didukung oleh tenaga pelaksanan yang tidak mengikuti perkembangan IPTEK, serta didukung oleh penerapan nilai-nilai moral dan etika profesi yang tinggi.
3.      Jaminanan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM)
Pada dasarnya merupakan penataan subsistem pembiayaan kesehatan dalam bentuk mobilisasi sumber dana masyarakat yang apabila berhasil dilaksanakan akan mempunyai peranan yang besar dalam memepercepat pemerataan dan keterjangakauan pelayanan kesehatan. Agar JPKM terselenggara dengan baik, maka dilakukan sosialisasi, orientasi, kampanye, dan pelatihan untuk semua pihak yang terkait, sehingga konsep dan program JPKM dapat dipahami, selain itu akan dikembangkan peraturan perundang-undangan, pelatihan badan pelaksana JPKM dan pengembangan unit pembinaan JPKM.
4.        Desentralisasi
Untuk keberhasilan pembangunan kesehatan, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan harus berangkat dari masalah dan potensi spesifik daerah. Desentralisasi yang inti adalah pendelegasian wewenang yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengatur pemerintahan, yaitu menentukan upaya kesehatan masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh daerah. (Wahid, 2005 : hlm 33, Pengantar Keperawatan Komunitas)

C.      Pelayanan Kesehatan Masyarakat Desa
Pelayanan kesehatan merupakan setiap bentuk pelayanan atau program kesehatan yang ditujukan pada perseorangan atau masyarakat dan dilaksanakan secara perseorangan atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi, dengan tujuan untuk memelihara ataupun meningkatkan derajat kesehatan yang dipunyai.
Selain itu terdapat lima fungsi utama pelayanan kesehatan di antaranya adalah; 1)mendorong masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan persoalan mereka sendiri, 2)memberi petunjuk kepada masyarakat tentang cara-cara menggali dan menggunakan sarana yangada secara efektif dan efisien, 3)memberi pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat, 4)memberi bantuan yang bersifat teknis, bahan-bahan serta rujukan, 5)bekerja sama dengan sektor lain dalam melaksanakan program kerja Puskesmas.
Dalam teori Blum dijelaskan pula bahwa, status kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor yaitu; lingkungan (45%), perilaku (30%), pelayanan kesehatan (20%) dan faktor keturunan (5%). Berbagai penjelasan di atas sudah jelas menggambarkan pentingnya pelayanan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia mengakomodir kebutuhan akan pelayanan kesehatan ini. Upaya ini telah diusahakan pemerintah hampir tiga dasawarsa. Mulai dari diperkenalkannya Konsep Bandung tahun 1951 dimana mulai diperkenalkan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat, aspek kuratif dan preventif tidak dapat dipisahkan (Notoatmojo, 2007).
Untuk wilayah yang sulit dijangkau oleh puskesmas pusat maka didirikan PusBan atau disebut Puskesmas Pembantu. Pelayanan kesehatan yang bersifat sederhana dan berfasilitas menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan puskesmas yang ruang lingkupnya kecil, seperti di 2-3 desa. Fungsi puskesmas sebagai pusat penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan, yaitu lebih mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan dan pemulihan, berupaya menggerakkan lintas sektoral dan dunia usaha di wilayah kerja agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat yang terdiri dari perorangan, pemuka masyarakat, masyarakat, dan dimulai dari keluarga kecil. Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Strata Pertama, Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang artinya secara menyeluruh terpada dan kesinambungan dimulai dari pelayanan kesehatan perorangan dan kemudian pelayanan kepada masyarakat.

D.      Peningkatan Kemampuan Manajemen Puskesmas
Dalam rangka meningkatkan keterampilan manajerial para pengelola program pelayanan kesehatan ini, maka berbagai program pelatihan dibuat untuk diberikan. Yang pertama adalah pelatihan Manajemen Puskesmas. Puskesmas menjadi penting di sini, karena sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomer 128 Tahun 2004, Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja. Sebagai unit pelaksana teknis, puskesmas berperan menyelenggarakan sebagian tugas tehnis dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan merupakan unit pelaksana tingkat pertama serta ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Pelatihan ini diberikan untuk Kepala Puskesmas dan sempat diberikan sebagai pembekalan bagi para dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang akan melaksanakan tugas di Puskesmas.
Berbagai pelatihan manajemen dan kepemimpinan yang diberikan kepada para tenaga kesehatan merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan yang terus bermunculan dimana salah satu penyebabnya adalah karena kemampuan manajemen yang lemah. Dalam Sistem Kesehatan Nasional Tahun 2009, disebutkan bahwa manajemen merupakan salah satu isu strategis yang harus mendapatkan perhatian. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kebijakan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, berbasis bukti dan operasional. Untuk itu, peningkatan kemampuan manajerial dari sumber daya manusia kesehatan menjadi suatu keharusan (SKN, 2009).
Usaha peningkatan pelayanan kesehatan ditujukan untuk da­pat memberikan pelayanan secara lebih merata dan berlokasi di tengah masyarakat, terutama penduduk pedesaan dan daerah per­kotaan yang penduduknya berpenghaailan rendah. Pelaksanaannya diutamakan pada usaha pencegahan penyakit dan pembinaan pela­yanan orang sakit dengan obat jalan. Selain itu pelayanan ke­sehatan kepada masyarakat diberikan secara cepat dan merata dengan peran serta secara aktip dari masyarakat. Demikian pu-la pengobatan tradisional yang telah terbukti efektif terus dimanfaatkan.
Agar peningkatan pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan berdaya guna serta berhasil guna, maka seluruh kegiatan dan aarana diusahakan berada dalam satu sistem pelayanan yang efektif dan serasi. Unit-unit utama pelayanan kesehatan maayarakat terdiri dari Puskesmas, Puskesmas Pembantu sebagai unit penunjang, Puskesmas Keliling untuk masyarakat yang belum dapat dijang- kau oleh Puskesmas dan Rumah Sakit.
Agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat, maka jumlah maupun fungsi Puskesmas terus ditingkatkan. Peningkatan fungsi diarahkan agar Puskesmas da-  pat melaksanakan dengan baik usaha-usaha kesehatan yang meli­puti : pengobatan, peningkatan kesejahteraan ibu dan anak  serta keluarga berencana, pemberantasan penyakit menular,  hygiene sanitasi, penyuluhan kesehatan masyarakat, perawatan kesehatan masyarakat, pencatatan dan laporan, peningkatan gi-  zi, kesehatan sekolah dan kesehatan gigi, kesehatan jiwa, dan pemanfaatan laboratorium sederhana. Selanjutnya peranan dan partisipasi maayarakat juga ditingkatkan dalam bentuk pem- bangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD).

E.       Peran Puskesmas Dalam Pembangunan Desa
Adanya pergeseran paradigma di bidang kesehatan yang saat ini menganut paradigma sehat, Puskesmas dituntut untuk melaksanakan upaya preventif promotif (peningkatan kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), tanpa mengabaikan upaya kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan). Hal ini sesuai dengan semboyan lebih baik mencegah penyakit dari pada mengobati penyakit. Puskesmas berperan menyelenggarakan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar memperoleh  derajat kesehatan yang optimal. Dengan demikian pembangunan berwawasan kesehatan,pusat pemberdayaan kesehatan –strata pertama.
Berdasarkan proporsinya terhadap keseluruhan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Puskesmas menyumbang peran yang paling besar yaitu sebanyak 88,31% dibandingkan dengan Rumah Sakit (11,69%). Namun sayangnya banyak masih banyak masyarakat yang memanfaatkan Puskesmas hanya sebagai sarana pengobatan. Seharusnya Puskesmas lebih mengutamakan upaya preventif-promotif, bagaimana menjadikan penduduk tetap sehat, berbeda dengan rumah sakit yang lebih mengutamakan upaya kuratif-rehabilitatif.

Tidak ada komentar: