Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atau sebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu untuk hidup diluar kandungan. untuk jenis abortus terbagi dua yaitu :
a. abortus spontal
adalah abortus yang terjadi secara alamiah tanpa intervensi dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. terminologi umum masalah ini adalah keguguran atau misccarriage.
b. abortus buatan
adalah abortus yang terjadi akibat intervensi tertentu yang bertujuan untuk mengakhiri proses kehamilan. terminologi untuk keadaan ini adalah pengguguran, aborsi atau abortus provokatos.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar